Selasa, 09 Maret 2010

Mengenal Traveller's Cheque dan Bank Draft

Pernah mendengar kata Traveller's Cheque? Jawabannya kemungkinan besar pernah. Apalagi akhir-akhir ini sering disebutkan di media massa terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh lembaga penegak hukum kita. Beberapa media massa menterjemahkan Traveller's Cheque (TC) dalam bahasa Indonesia dengan kata "cek pelawat". Bagi orang yang belum pernah menggunakan TC atau cek pelawat tentu akan bertanya-tanya dalam hati, Apa sebenarnya TC atau cek pelawat ini? Siapa yang berhak mengeluarkan? dan Bagaimana mekanisme penggunaannya? Setelah itu mungkin juga akan muncul pertanyaan lanjutan apa bedanya dengan Bank Draft?


Traveller's Cheque (TC) atau Cek Pelawat adalah cek yang diterbitkan oleh Bank dengan nominal yang telah ditetapkan. Denominasi yang diterbitkan biasanya 20, 50 dan 100 dalam mata uang U.S. dollars, Canadian dollars, pounds sterling, Japanese yen, dan euro. Bank menjual TC dalam paket yang terdiri dari 5 lembar atau 10 lembar TC. Masa berlaku TC tidak ada, sehingga pemilik TC dapat kapan saja menggunakannya. Penggunaan TC sering dimanfaatkan oleh para pelancong ke luar negeri karena sifatnya yang lebih simple dibandingkan membawa fisik uang karena jika TC hilang dalam perjalanan, pemegang TC dapat melaporkan dan meminta penggantinya (refund) kepada bank ditempat kehilangan.

Terminologi para pihak dalam transaksi TC yang perlu kita ketahui adalah:

  1. Issuer/obligor, adalah institusi atau lembaga yang menerbitkan TC, biasanya Bank.

  2. Agent, adalah institusi atau lembaga yang bertindak sebagai penjual, bisa dilakukan oleh Bank, atau lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh Issuer.

  3. Purchaser/Pembeli, adalah perorangan yang membeli TC ini dari agent.

  4. Payee/Penerima, adalah pihak yang menerima TC dari purchaser/pembeli sebagai pembayaran transaksi yang diterima.

Purchaser/Pembeli TC pada saat membeli di Agent akan diminta untuk menandatangani pada bagian atas setiap cek yang dibeli. Kemudian, pada saat melakukan transaksi dengan Payee/Penerima TC, Pembeli TC akan diminta lagi untuk menandatangani TC pada bagian bawah. Tandatangan kedua inilah yang akan diverifikasi dengan kartu identitas dan tanda tangan pertama di bagiaan atas tadi.


Penerima TC sebaiknya memiliki prinsip kehati-hatian untuk menghindari penipuan TC palsu. Hal sederhana yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa foto dan tandatangan yang ada di TC sesuai dengan foto dan tandatangan yang ada di dalam identitas. Cara terbaik adalah dengan melakukan konfirmasi langsung kepada issuer (penerbit).

Penerima TC dapat menguangkan TC tersebut dengan menyetorkannya kepada Bank. Penguangan tersebut dilakukan dengan melihat kurs beli yang berlaku pada Bank



Bank Draft (Cashier Check)

Bank draft (Cashier Check) sebenarnya adalah cek yang diterbitkan oleh Bank. Penjual sering meminta Bank Draft kepada calon pembeli untuk perjanjian awal pada transaksi nominal besar, misalnya transaksi pembelian mobil dan rumah. Hal ini memberikan rasa aman kepada penjual bahwa calon pembeli benar-benar memiliki uang untuk membayar dan tidak memberikan cek kosong. Kenapa tidak mungkin cek kosong? Karena Bank hanya mau menerbitkan Bank Draft ketika yang nasabahnya benar-benar memiliki uang sebesar nilai Bank Draft yang akan diterbitkan. Bank akan meminta nasabahnya untuk mengisi formulir aplikasi dan menetapkan tarif untuk penerbitan Bank Draft tersebut. Selanjutnya, Bank juga akan mendebet secara langsung rekening nasabah sebelum memberikan Bank Draft tersebut kepada nasabahnya.

Sebuah Bank Draft memiliki ciri antara lain:

  1. diterbitkan dalam nominal berapa pun
  2. terdapat 2 (dua) nama Bank dan tandatangan pejabat bank yang mengeluarkan
  3. terdapat nama orang yang menjadi penerima uang, bukan nama nasabah
  4. memiliki jangka waktu penggunaan

Untuk bisa menguangkan sebuah Bank Draft, maka penerima Bank Draft harus memperlakukannya seperti sebuah cek. Penerima Bank Draft harus selalu memastikan kepada Bank penerbit apakah Bank Draft ini asli atau tidak, sehingga ketika seorang pembeli menawarkan sebuah Bank Draft langkah yang paling aman jangan memberikan barang tersebut kepada calon pembeli sampai dapat dipastikan Bank Draft itu asli dan tentunya sudah mendapat pembayaran dari Bank.

Bank Draft menjadi tidak populer untuk digunakan seiring dengan perkembangan teknologi printer yang dapat menghasilkan cetakan yang dapat menyerupai Bank Draft. Cetakan yang dihasilkan sangat mirip dengan Bank Draft asli sehingga sudah banyak penipuan yang dilakukan menggunakan metode pembayaran Bank Draft. Korban penipuan tersebut biasanya dialami orang-orang yang menawarkan barang secara online. Contoh kasus berikut ini dikutip dari sebuah website tentang Scam. Seorang yang bermaksud menjual mobil bekas, motor bekas, perhiasan atau semacamnya secara online. Kemudian secara kebetulan ada calon pembeli yang menyatakan bahwa dia sudah memiliki Bank Draft dengan nominal yang lebih besar dari transaksi yang dia lakukan. Secara jujur si calon pembeli memberitahu bahwa uang tersebut baru bisa diambil si penjual setelah dikliringkan lewat bank.

Seminggu kemudian, Bank Draft tersebut diterima si penjual melalui paket kilat. Sekilas terlihat asli, dan bank juga menjamin bahwa uang tersebut ada. Setelah penantian kliring, ternyata Bank menyatakan Bank Draft tersebut adalah palsu, rekening si penjual diblokir dan diminta untuk mengembalikan seluruh dana sebesar nilai Bank Draft. Si penjual juga dinyatakan sebagai tersangka penipuan/pemalsuan. Tips penting jika memang benar-benar ingin menerima Bank Draft sebagai alat pembayaran adalah uangkan Bank Draft tersebut pada Bank Penerbitnya, dan jangan pernah mau menerima pembayaran dari luar negeri yang tidak pernah dikenal sebelumnya.

Dengan kejadian penipuan dan posisi penjual yang begitu lemah dari sisi hukum maka alat pembayaran ini tergantikan dengan kartu kredit ataupun kartu debit (ATM) .

Demikian, mudah-mudahan informasi ini bisa menambah wawasan tentang perbedaan TC dan Bank Draft.

Sumber:

http://en.wikipedia.org/wiki/Traveler ; http://www.wisegeek.com/how-do-i-use-travelers-cheques.htm; http://www.wisegeek.com/what-are-the-advantages-of-bank-drafts.htm; http://www.bba.org.uk/bba/jsp/polopoly.jsp?d=263&a=654&artpage=all; http://scamvictimsunited.com/counterfeit_cashier

1 komentar:

  1. Terima kasih kerana pos artikel ini.Walaupun dalam bahasa Indonesia, saya sudah jelas sekarang tentang perbezaan TC dan bank draft.

    Greetings from Malaysia.

    BalasHapus